Mendapat perlakuan itu, MR lantas memiliki ide untuk membeli gergaji yang selanjutnya digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Singkat cerita, pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh MR.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Polda Sulteng Oknum Ustaz Tipu Jamaah Miliaran Rupiah Dalih Investasi
Saat itu, MR menikam korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak lima kali. Tak berhenti, MR lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak dua kali.
"Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan sehingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian," tutur Baktiar.
Selanjutnya, potongan jasad korban itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi. Lima hari berselang, korban membuang organ dalam korban lantaran sudah mulai membusuk.
Baca Juga:
Meutya Hafid Minta Universitas HKBP Nomensen Lakukan Budaya Melawan Judi Online
Ketika itu, MR membuang organ dalam korban sekaligus pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis.
"Kemudian MR membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di kampung Gelam Timur nomor 7, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam freezer tersebut," ucap Baktiar.
Kemudian, pada Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank. Alhasil, MR pun memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa ke rumah lain milik korban.