WahanaNews.co, Gorontalo - Polisi mengungkap dua remaja jadi dalang pencurian di rumah Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo dengan menggasak uang tunai Rp 845 juta.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang pelaku. Dua di antaranya adalah WG (16) dan MK (16) yang berprofesi sebagai terapis dan masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
Kemudian, dua tersangka lainnya adalah Agung Pratama Iman (26) dan Ikbal Ramadan Panigoro (23) merupakan sekuriti di rumah milik politisi Partai NasDem tersebut.
"Ini yang di bawah umur adalah otaknya. Masih saudaranya marga Gobel juga, biasa di rumah itu penjaga rumah juga. Mereka laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri kepada melansir CNN Indonesia, Minggu (25/8).
Aksi para pelaku tersebut berlangsung sejak bulan Juni hingga Juli. Namun, korban baru melaporkan kasus pencurian itu pada tanggal 17 Agustus kemarin.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Remaja di Batu, Diduga Hendak Teror di Rumah Ibadah
"Jadi mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, mulai dari bulan Juli sampai Juli. Ketahuannya ketika penjaga atau orang kepercayaannya pak Abdullah Gobel mengecek kamarnya pak Abdullah melihat kotak sepatu terbongkar dan uang yang ada didalamnya telah kosong," ungkapnya.
Para pelaku dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pembuka jendela dan pengawas serta eksekutor.
"Dari empat orang tersebut punya perannya masing-masing, ada yang sebagai pembuka jendela yang mana mereka naik ke jendela yang ada di kamar mandi, kemudian membuka jendela besar yang ada di dalam. Ada juga yang sebagai pengawas," jelasnya.
"Setelah berhasil masuk para tersangka mengambil uang yang ada di dalam kamar tersebut yang tersimpan di box sepatu maupun tas kain yang tersusun rapi," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, total uang yang berhasil pelaku curi selama empat kali beraksi sebanyak Rp 845 juta.
"Total kerugian yang dialami korban sebanyak kurang lebih Rp800 juta yang diambil bertahap selama 4 kali," bebernya.
Uang hasil kejahatan mereka sebanyak Rp845 juta tersebut, kata Ahmad digunakan untuk membeli handphone dan berfoya-foya.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli hp merk iPhone, membeli motor, pergi jalan jalan ke Jakarta dan lain sebagainya," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]