WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, dikamuflase menjadi kandang kuda.
"Kamuflasenya itu kandang kuda," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (22/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Barelang Tangkap 7 Pelaku Perjudian Dadu Goncang dan Sabung Ayam di Ruli Rindu Malam Sei Beduk Kota Batam
Terpisah, Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Bara Libra menyebut arena judi sabung ayam tersebut juga ditutupi seng. Hal ini dilakukan agar aktivitas di dalam arena tak terlihat dari luar.
"Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," ucap dia.
Bara turut mengungkapkan dalam pelaksanaan judi sabung online itu, biasanya penyelenggara mendapat komisi 10 persen dari uang kemenangan para pemain.
Baca Juga:
Gelanggang Judi Sabung Ayam Antar Provinsi di Panipahan Meresahkan Warga
Sedangkan untuk angka taruhan yang dipasang para pemain, jumlahnya bervariatif. Angka taruhan itu, kata Bara, juga terpampang pada sebuah tabel yang dipasang di dalam arena.
"Di tabelnya itu ada macam-macam, pokoknya total misalkan satu pertandingan itu ada total nya Rp 1,2 juta ada yang Rp 5 juta, jadi memang variatif. Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," ucap Bara.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7). Dalam penggerebekan ini, sebanyak 70 orang turut diamankan.
Arena judi sabung ayam ini sudah beroperasi selama kurang lebih bulan. Biasanya, aktivitas dilakukan pada hari Senin, Sabtu, dan Minggu.
"Ada dua jenis taruhannya, yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara," ucap Bara.
"Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]