WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap Fauzan Fahmi (43) sempat mengupas kulit jari dari wanita bernama Sinta Handayani (40) setelah merenggut nyawa korban. Hal ini dilakukan Fauzan untuk menghilangkan identitas korban.
"Tersangka melakukan atau mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan kiri. Dikupas telunjuk dan jempol kulit dengan menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban menghilangkan identitas korban," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11).
Baca Juga:
Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Satu Kilogram Sabu Terkait Kasus Narkoba
Wira turut mengungkapkan Fauzan diduga dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat menghabisi nyawa korban hingga memotong lehernya.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan urine Fauzan. Dari hasil urine, tersangka yang berprofesi sebagai tukang jagal ini dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin.
"Tersangka ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu," ucap Wira.
Baca Juga:
Miliki 18 Paket Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap Satres Narkoba Polres Subulussalam
Di sisi lain, Fauzan mengaku menyesal atas perbuatannya menghabisi nyawa korban. Fauzan pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan keji yang dilakukannya.
"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan.
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan terbungkus kantong besar dalam posisi mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10) pagi.