WAHANANEWS.CO, Jakarta - Terduga bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, usai diamankan aparat ketika akan menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2/2026).
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Hukuman Mati ABK Kasus Dua Ton Sabu, Minta Proses Hukum Transparan
“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Erwin sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba serta pemberian suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan video yang diterima, Erwin terlihat mengenakan baju abu-abu muda, berjalan pincang, dan menggunakan kursi roda saat digiring oleh petugas menuju gedung pemeriksaan.
Baca Juga:
Tes Urine Serentak Digelar, DPR Minta Pengawasan Ketat
Tangannya terikat menggunakan cable ties dan ia tidak memberikan pernyataan apa pun selama proses pengawalan berlangsung.
Terkait kondisi kaki Erwin, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen menjelaskan bahwa petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.