WahanaNews.co | Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat berencana memeriksa dua tersangka terkait festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Selasa (8/11) atau Rabu (9/11).
"Kita sudah kirimkan panggilan sebagai tersangka, mudah-mudahan besok atau paling lambat lusa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik ke arah Jakarta pada Sore Ini
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. Saat ini, pihaknya masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kemarin itu kan saat penyelidikan, interogasi, nah sekarang BAP penyidikan, apakah nanti berubah atau tidak, kita lihat nanti hasil BAP," ungkapnya.
Komarudin juga mengatakan hingga saat ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/11), kedua tersangka belum menjawab alasan penjualan tiket berlebih.
Baca Juga:
20 Kg Narkoba Jenis Baru di Makassar Siap Edar Digagalkan Polisi
"Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/11).