WahanaNews.co | Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat berencana memeriksa dua tersangka terkait festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Selasa (8/11) atau Rabu (9/11).
"Kita sudah kirimkan panggilan sebagai tersangka, mudah-mudahan besok atau paling lambat lusa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Polisi dan Tim PLN Indonesia Power Lakukan Investigasi Awal Kebakaran PLTU Labuhan Angin
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. Saat ini, pihaknya masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kemarin itu kan saat penyelidikan, interogasi, nah sekarang BAP penyidikan, apakah nanti berubah atau tidak, kita lihat nanti hasil BAP," ungkapnya.
Komarudin juga mengatakan hingga saat ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/11), kedua tersangka belum menjawab alasan penjualan tiket berlebih.
Baca Juga:
Dikibusi Lagi Transaksi Sabu, Pria Ini Dibawa Polisi
"Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/11).