WahanaNews.co | Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat laporan dari masyarakat Kelurahan Merdeka bahwa di dalam karoke ANDA di Jalan Ahmad Yani, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, juga tempat penari penari sexy dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar area karoke ANDA Pada hari Minggu tanggal 11 April 2021, sekira pukul 01.00 Wib.Masih kata Humas Polres Siantar, selanjutnya personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di karoke ANDA."Petugas menggerebek ruangan VIP 9 (room chelse) dan didalam ruangan tersebut berhasil ditangkap 9 orang yang masing-masing bernama Apdin (34) warga Kec. Siantar, Rinal (25) warga komplek SBC Siantar, Angga (27), Marcel (18), Marten (25), ketiganya warga Kota Tebing Tinggi, Reinhar (21) warga Jalan Asahan Simalungun, Jodu (26) warga Kel. Karo Siantar, Joni (33) warga Kel. Kebun Sayur Siantar dan Rindi (20) warga Kel. Bukit Sofa," ucap AKP Rusdy Ahya.Kemudian personil Satuan Narkoba melakukan penggeledahan didalam ruangan Vip.9 tersebut dan berhasil menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1butir pil narkotika jenis Extacy berbentuk oval warna biru yang diselipan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru dibawah kursi sofa di ruangan dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru yg ditemukan di lantai ruangan, lanjut AKP Rusdy AhyaPada Saat Personil lakukan introgasi para pelaku mengakui menggunakan narkoba jenis pil extacy di dalam room 9 karoke ANDA. Selanjutnyabarang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan, ujarnya. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.