"Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), pegawai toko di lokasi (frozen food). Pelaku sudah kita amankan di hari Minggu. Pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung," kata Maman saat dikonfirmasi Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi mendatangi korban dan sempat berbincang sebelum melakukan pemalakan dan penganiayaan.
Baca Juga:
Premanisme Marak di Pasar Angso Duo, Pedagang Minta Polisi Dirikan Pos
Peristiwa itu terjadi di toko tempat korban bekerja yang berada di Pasar Parung pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 03.34 WIB.
Pelaku FD akhirnya ditangkap setelah korban membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam," ujar Maman.
Baca Juga:
Diduga Parkir di PT.Basic International Sumatera Ilegal di kelolah oleh Preman dan Kangkangi Perda, No 28 Tahun 2010
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.