WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Pigai, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026), menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil.
Baca Juga:
Kementerian HAM Bentuk 200 Desa Sadar HAM pada 2026
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," katanya, mengutip Antara.
Pigai menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung perdamaian dan keamanan, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Menurut dia, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Pigai: Indeks HAM 2025 Capai Skor 63,20, Tak Ada Aturan Prabowo Mengekang Kebebasan
"Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Ia juga mengatakan demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan baik, bahkan mengalami apa yang ia sebut sebagai "surplus demokrasi".
Namun demikian, Pigai mengingatkan bahwa perkembangan tersebut tidak boleh diiringi dengan tindakan kekerasan terhadap masyarakat, termasuk para aktivis dan kelompok masyarakat sipil.