Menurut Arief, dari 51 ekor Gagak Hitam yang disita, sebanyak 18 ekor di antaranya dalam kondisi mati.
Adapun, Ketua Koordinator Antar Area Karantina Hewan Tanjung Perak, Santoso, menuturkan, matinya belasan gagak itu lantaran kesalahan prosedur penempatan dan pengiriman. Salah satunya karena wadah yang digunakan tak sesuai standar.
Baca Juga:
Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Dua Pramugari Selamat
"Tersangka (Supriadi) menggunakan wadah buah, tidak ada dokumen sampai sertifikat kesehatan hewan sama sekali," tuturnya. [tum/viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.