WahanaNews.co | Karena menganiaya istri dan keluarganya, seorang pria meninggal dikeroyok warga, di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu malam, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian berdarah itu berawal saat Sm (40) sang suami, menganiaya istrinya, Kh (35) di dapur rumah. Sang kakak Tj (42) beserta adiknya, DAS (25) yang melihat kejadian itu berusaha menolong Sm.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Kegaduhan itu menarik warga berdatangan ke lokasi kejadian dan mengeroyok Sm hingga tak bernyawa.
"Sambas meninggal setelah mengalami kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Terdapat luka lebam ikat di pergelangan tangan, lebam di kepala dan wajah, masih dilakukan autopsi. Motif diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan pelaku terhadap istri dan keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohammad Nandar, melalui pesan elekroniknya, Minggu, 23 Oktober 2022.
Sang istri Kh (35) mengalami luka robek dan tusuk di punggung, dada, tangan kiri dan dahinya. Kemudian luka lebam di kepala akibat dibenturkan ke tembok rumah.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Tj (42) kakak dari Kh yang menolong adiknya, mendapatkan luka tusuk di dada dan lengan kirinya. Begitu pun DAS (25), adik dari Kh yang berusaha menolong keduanya juga terluka di kepala bagian kiri.
"Peristiwanya kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan oleh pelaku Sm terhadap Kh, Tj, dan DAS," ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus kekerasan tersebut. Korban selamat, Kh, Tj dan DAS masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan. Dari lokasi kejadian, Polres Cilegon menyita pisau sepanjang 10 cm, tali tambang hingga pakaian.