Satreskrim Polres Serang masih melakukan penyelidikan. LH sendiri dilaporkan ke Polres Serang atas video porno. Sementara, di Polda Banten atas kasus pelecehan seksual.
"Kita dapat info ada juga laporan orang itu di Polda, terkait video-video lain. Laki-laki yang sama, dengan korban yang berbeda," kata AKP Andi Kurniady, Kasat Reskim Polres Serang, Kamis, (9/11/2023).
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Satreskrim Polres Serang menerima aduan dan menangani persoalan video porno guru dan murid pada 2020. Saat itu, korban yang juga siswinya, masih berusia di bawah umur.
"(Perekaman video porno terjadi antara) tahun 2020 sampai 2021, itu (korban) masih di bawah umur. Bukan (UU ITE), tapi pencabulan," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun VIVA, LH ternyata kerap melakukan adegan asusila lalu merekamnya. Untuk kasus pelecehan seksual di Polda Banten, LH dilaporkan pada sekitar Januari 2023 dengan pelapor dari keluarga adik iparnya.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
Lalu, kasus video porno yang membuat geger warga Serang diduga terjadi antara tahun 2020 hingga 2021.
Saat itu, LH masih menjadi guru di MTs. Lalu, pemeran wanita adalah muridnya. Video porno yang membuat gempar diduga direkam dalam sebuah kamar dilaporkan ke Polres Serang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.