WahanaNews.co | Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melalui Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor), terus menyoroti pengerusakan dan penyerobotan lahan sekitar 32 orang petani yang tergabung pada Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur.
Luas keseluruhan sekitar 64 hektare, diduga dilakukan pihak PT Supra Bara Energi (PT SBE), yang merupakan perusahaan pertambangan Batubara di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga:
Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut!
Sekretaris BP2 Tipikor, Randika Puri, mengakui pihaknya melaporkan mantan Kapolres Berau, Kasat Reskrim dan 2 (dua) penyidik yang ditunjuk kepada Kapolri, Kadiv Propam dan Irwasum Mabes Polri, terkait laporan para kelompok tani tahun 2015 lalu, yang diduga tidak di proses, termasuk dugaan melarikan pokok perkara dengan indikasi menyelamatkan pimpinan atau direktur PT SBE.
Pihaknya mensinyalir, ini seperti perusahaan mafia, terkesan arogan dan tidak takut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan, seolah ada oknum dan aktor besar di belakangnya.
“Sikap pihak PT SBE kepada para petani sudah kelewat batas. Kami akan terus mengkawal permasalahan ini hingga selesai, termasuk proses hukumnya dan pelangarannya yang terindikasi adanya kerugian negara. Tak hanya itu, dugaan hasil kayu yang di rambah, lubang bekas galian yang banyak tidak dirapihkan kembali, juga penanaman pohon yang belum sepenuhnya dilakukan, harusnya menjadi catatan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya aparat penegak hukum (APH),” tegas Randika.
Baca Juga:
Dinkes Kaltim Laporkan 3 Ibu dan 53 Anak Meninggal
Randika menilai, banyaknya dugaan pelanggaran aktivitas penambangan batubara di Kaltim, khususnya di Kabupaten Berau, bukti bobroknya kinerja Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan jajarannya. Pihaknya juga mendesak KPK, Kapolri, Menteri ATR BPN, Menteri LHK, Ketua Komisi III dan VII DPR RI, BPK RI dan Menteri Polhukam untuk turun ke Berau melihat persoalan ini. Dan mensinyalir ada oknum dan aktor besar yang turut dan ikut bersekongkol di balik aktivitas PT SBE.
Ketua Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur, Bachtiar didampingi Johar, Taufik, Irwansyah dan Andi, membenarkan telah melaporkan PT SBE ke Polda Kaltim, namun penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Berau.
Sebelumnya, pada tahun 2015 lalu pihaknya sudah melaporkan dugaan adanya penyerobotan lahan dan pengerusakan lahan mereka, namun perkembangan dan hasil laporannya tidak jelas kelanjutannya. Pihaknya mendesak Pemerintah khususnya aparat penegak hukum serius menangani permasalahan ini.