WahanaNews.co, Jakarta - Radja Adipati, membantah dirinya beradegan intim saat proses syuting film dewasa lokal rumah produksi Jakarta Selatan (Jaksel).
Radja salah seorang pemain pria dalam film dewasa besutan sutradara Irwansyah di Jakarta Selatan, mengaku hal tersebut hanyalah gimik.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimik. Itu gimik," kata Radja usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (22/9).
Dalam pemeriksaan itu, Radja dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyebut selama proses syuting tak ada skrip yang diberikan oleh sutradara maupun pihak rumah produksi. Para pemeran hanya diarahkan langsung oleh sutradara berinisial I dalam memerankan sebuah adegan.
"Gambaran dalam skrip itu hanya ada di otaknya Irwansyah (sutradara). Nah jadi kita datang, dia bilang seperti ini (adegan), kita improvisasi, semuanya nggak ada yang berdasarkan script," ucap dia.
Baca Juga:
Film Perjanjian Gaib: Sutradara Ceritakan Kejadian Mistis Selama Proses Syuting
Saat proses syuting, dirinya juga sempat bertanya kepada sang sutradara ihwal para pemeran wanita yang menggunakan busana terbuka. Sang sutradara, lanjutnya, menjawab bahwa hal itu tak menjadi masalah. Sebab, rumah produksi mereka legal dan berbadan hukum.
Serupa dengan para pemeran lainnya, Radja juga mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban dalam perkara ini. Ini terkait klaim legalitas rumah produksi yang disampaikan oleh sutradara berinisial I.
"Saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi saudara Irwansyah tentang legalitas. Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut," tutur dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno ini pun turut diperiksa. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 dari 16 pemeran yang terlibat dalam pembuatan film porno tersebut pada Selasa (19/9).
Para pemeran yang sudah diperiksa di antaranya Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, hingga Ujang Ronda.
Selain itu, polisi telah melimpahkan berkas perkara lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]