WAHANANEWS.CO, Jakarta - Terdakwa Kerry Andrianto Riza dinilai sedang membangun citra sebagai korban di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tarumanagara (Untar) Hery Firmansyah menyebut upaya membangun citra itu dilakukan salah satunya lewat surat yang ditulis Kerry dari dalam penjara.
Baca Juga:
Tembus Rp285 Triliun, Kasus Riza Chalid Jadi Korupsi Termahal Tahun 2025
Menurutnya, anak dari bos minyak mentah Riza Chalid itu ingin meniru pola eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi saat berhadapan dengan proses hukum.
"Bisa saja ingin membangun opini seperti itu. Hal tersebut biasa terjadi untuk berharap pengampunan karena menjadi korban. Tapi biar masyarakat yang menilai," ujarnya melansir CNNIndonesia, Kamis (27/11).
Ia lantas menyoroti sejumlah narasi yang dibuat seakan Kerry diperlakukan sebagai musuh negara dengan ditahan tanpa prosedur, diframing sebagai penjahat besar dan keluarganya ikut distigmatisasi.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Petral: Jampidsus Ungkap Ada Keterkaitan dengan Riza Chalid
Hery mengatakan isu bahwa negara diuntungkan lewat bisnis yang dilakukan Kerry juga sengaja dibangun untuk memindahkan sorotan dari pokok perkara sehingga terkesan sedang dizalimi.
Menurutnya penyampaian pola 'playing victim' semacam itu sangat lazim dilakukan untuk membangun simpati publik dengan menonjolkan klaim kriminalisasi.
Ia menyebut strategi ini juga kerap dilakukan dengan maksud menekan penegak hukum dan menggeser opini publik agar proses hukum tampak seolah tidak adil.