WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara penembakan tiga polisi di Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, kembali menyita perhatian publik.
Di ruang sidang Pengadilan Militer 1‑04 Palembang, fakta‑fakta baru tentang aliran uang judi sabung ayam dan kronologi baku tembak diungkap terdakwa Kopda Bazarsah. Berikut rangkuman kesaksiannya.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Rumah Anggota DPRD Asahan Sumut
Kopda Bazarsah mengaku memperoleh keuntungan rata‑rata Rp 12 juta setiap bulan dari bisnis sabung ayam yang digelutinya sejak 2023 bersama terdakwa Peltu Yun Heri Lubis di Kabupaten Way Kanan.
“Kalau ada event bisa sampai Rp 35 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain,” ujarnya dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (14/7/2025).
Nilai taruhan setiap laga berkisar Rp 10–20 juta dan melonjak saat digelar event bulanan.
Baca Juga:
Hotman Paris Meminta Sidang Militer Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Digelar Terbuka
Menurutnya, inspirasi mengadakan event datang setelah ia menonton arena lain. “Event itu biasanya sebulan dua kali saja,” kata Bazarsah. U
ntuk promosi, ia menyebar undangan lewat status WhatsApp yang kemudian diteruskan para pemain.
Dalam perkara pembunuhan, Bazarsah mengeklaim melepaskan tembakan karena merasa terancam saat penggerebekan arena sabung ayam oleh tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin. “Ada yang menembak ke arah saya,” tegasnya di hadapan majelis.
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto meragukan klaim itu.
“Orang (polisi) menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja,” sahut hakim, mengingatkan bahwa sekitar 200 penjudi berada di lokasi namun tak satu pun tertembak aparat. Hakim menilai tembakan peringatan polisi diarahkan ke udara, bukan ke tersangka.
Hakim Fredy juga menyoroti motif “rasa terancam” karena tak ada bukti peluru menerjang tubuh siapa pun.
“Apakah ada saudara terkena peluru? Tidak ada. Di sana banyak masyarakat; tidak mungkin polisi menembak ke saudara,” tandasnya. Mendapat sanggahan itu, Bazarsah tertunduk tanpa jawaban.
Oditur Militer Letkol CHK Zarkasih menegaskan pentingnya kejujuran terdakwa.
“Dari tadi saudara ini seperti mau membela diri. Terbuka saja,” katanya, mengingatkan kesaksian terdahulu yang menyebut 14 polisi bersenjata tidak menembak ke kerumunan.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman kronologi baku tembak.
Putusan akhir akan sangat bergantung pada konsistensi keterangan terdakwa dan bukti balistik yang sedang diuji laboratorium forensik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]