WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Seorang bayi perempuan berusia dua tahun tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh pasangan suami istri yang justru dipekerjakan sebagai pengasuh.
Baca Juga:
6 Polisi Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, Ditahan Propam
Parahnya, aksi penyiksaan ini direkam oleh sang istri sambil tertawa melihat kekejaman suaminya. Video bukti tersebut kini menjadi barang bukti utama polisi.
Pelaku, Alvino Yoki Saputra atau AYS (28) dan Yogi Pratiwi alias Wiji atau YP (24) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Bayi malang itu sebelumnya dititipkan oleh ibunya, Indah Sukma Dewi Sirait atau IS (21), kepada pasangan tersebut sejak Mei 2025 dengan imbalan Rp 1,2 juta per bulan.
Baca Juga:
Cekik Istri Kedua hingga Tewas, Pria di Tangerang Ditangkap
“Kami temukan video yang direkam oleh istrinya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (14/6/2025).
Dalam video tersebut, korban terlihat duduk dalam kondisi mengenaskan. Kedua tangan dan kakinya dililit lakban warna hijau, sementara mulutnya ditutup lakban merah.
Akibatnya, bayi itu mengalami kesulitan bernapas dan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
“Pelaku menutup mulut korban dengan lakban hingga korban kesulitan bernapas,” lanjut Angga.
Setelah kondisi korban memburuk, pasangan pelaku sempat membawanya ke RSUD Teluk Kuantan. Namun pihak rumah sakit mencurigai kematian korban tidak wajar karena ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada tindak kekerasan.
Kepala Seksi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengajukan diri kepada orangtua korban untuk menjadi pengasuh.
“Pelaku meminta pekerjaan kepada orangtua korban. Kemudian, pelaku diberikan kerja untuk mengasuh korban,” kata Razak.
Orangtua korban sempat beberapa kali menjenguk anaknya dan melihat kondisinya tampak baik.
Namun setelah korban meninggal dunia, pihak rumah sakit merekomendasikan autopsi karena menemukan kejanggalan.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Razak.
Polisi pun segera bertindak. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk pakaian terakhir yang dikenakan korban berupa celana pendek abu-abu.
Berdasarkan penyelidikan, AYS dan YP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Kronologi dan Pengakuan
“Pengakuan tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton, Minggu (15/6/2025).
Ternyata, keduanya tidak sekali dua kali melakukan penyiksaan. Tindakan keji itu telah berlangsung sejak korban dititipkan oleh ibunya, Indah Sukma Dewi Sirait (21), pada 23 Mei 2025.
Kasus bermula ketika Yogi Pratiwi alias Wiji datang ke rumah Indah pada Jumat (23/5/2025) siang dan menawarkan diri untuk menjadi pengasuh anak-anak Indah.
"Saudari Yogi alias Wiji ini meminta pekerjaan dan menawarkan diri menjadi pengasuh anak-anak Indah," kata Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang.
Sore harinya, Indah membawa kedua putrinya -- ZR (2 tahun) dan KZ (2 bulan) -- ke rumah kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Kedua anak itu dititipkan dengan bayaran Rp1,2 juta per bulan.
Tugas pengasuhan dibagi. Wiji mengasuh bayi KZ, sementara suaminya, Alvino, bertanggung jawab atas ZR.
Dua hari kemudian, pada Minggu (25/5/2025), kekerasan pertama terjadi. Alvino mengikat tangan dan kaki ZR serta menutup mulut anak itu dengan lakban.
Pada 26 dan 27 Mei, Indah datang menjenguk anak-anaknya dan membawa kebutuhan seperti susu dan popok. Saat itu, kedua anak tampak sehat dan baik-baik saja.
Namun tragedi sesungguhnya terjadi pada Selasa (10/6/2025) pukul 06.30 WIB. ZR terbangun dan menangis. Alvino, yang kesal, memandikan anak itu, lalu mendorong tubuh kecilnya hingga kepalanya membentur sudut kloset.
“Benturan itu membuat kepala bagian belakang ZR benjol dan ZR menangis histeris kesakitan,” jelas AKBP Angga. Alih-alih merasa iba, Alvino malah mencekik leher ZR sambil mengangkat tubuh mungilnya dan membentaknya berkali-kali dengan kata “Diam!”
ZR terus menangis. Alvino yang semakin kalap, bahkan memasukkan jari telunjuk ke kemaluan anak itu, menyebabkan korban semakin histeris.
Beberapa saat kemudian, Alvino membawa ZR ke rumah orangtuanya di Desa Koto Taluk. Setibanya di sana, ia kembali menyiksa korban dengan mendorongnya hingga jatuh dan mencengkram perut ZR dengan kuat.
“Saat itu hanya mereka berdua saja di rumah,” ucap Angga.
Tersangka lalu pergi mengambil kelapa, meninggalkan ZR sendiri di rumah. Ketika kembali, ia mendapati ZR tergeletak tak sadarkan diri di depan pintu samping rumah.
“Sepertinya ZR berusaha kabur dari kekerasan Alvino, tapi tidak kuat dan jatuh tersungkur,” kata Angga.
Pukul 11.00 WIB, Alvino meminta adiknya, F, untuk mengantarkan ZR ke Puskesmas Teluk Kuantan. Kepada petugas medis, Alvino berdalih ZR mengalami kecelakaan lalu lintas.
Karena luka-luka korban cukup parah, pihak puskesmas merujuknya ke IGD RSUD Teluk Kuantan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Wiji mendatangi Indah dan mengatakan bahwa ZR ditabrak lari pengendara motor. Mereka kemudian menuju RSUD bersama.
Setiba di rumah sakit, ZR langsung dibawa ke ICU. “Dokter menjelaskan bahwa ZR mengalami banyak lebam di tubuh, tangan, leher, dan kepala,” ungkap Angga.
Pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ZR menghembuskan napas terakhirnya. Tubuh kecilnya tak sanggup lagi menahan siksaan yang dideritanya.
Indah yang curiga atas luka-luka putrinya akhirnya melapor ke Polres Kuansing. Polisi segera memeriksa jenazah dan menemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh korban.
Hari itu juga pukul 20.00 WIB, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi. Satu jam kemudian, Alvino dan Wiji ditangkap Satreskrim Polres Kuansing.
“Keduanya diamankan pada hari yang sama saat korban meninggal dunia. Karena diduga kuat telah melakukan kekerasan terhadap ZR,” ujar Angga.
Hasil penyelidikan membuktikan bahwa Wiji mengetahui dan bahkan merekam kekejaman suaminya terhadap ZR pada 25 Mei 2025. Dalam video yang kini menjadi barang bukti, terlihat jelas ZR diikat dan mulutnya dilakban, sementara Wiji tertawa saat merekam.
Jenazah ZR dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan pada Kamis (12/6/2025) pagi di TPU samping SMAN 1 Teluk Kuantan.
“Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum samping SMAN 1 Teluk Kuantan,” ucap Angga.
Kejadian tragis ini menyisakan duka mendalam dan menjadi pengingat pahit akan pentingnya kehati-hatian dalam mempercayakan anak kepada orang lain.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]