Polisi Selidiki
Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya turun menyelidiki grup Facebook itu. Bahkan, polisi turun sejak seminggu lalu.
Baca Juga:
Sahroni Dorong Lembaga Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
"Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/5).
Roberto memastikan akun tersebut saat ini telah ditutup. Grup tersebut ditutup karena telah melanggar ketentuan Meta.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," imbuhnya.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni: Daftar 41 Nama dari Sony Sonjaya Belum Tentu Benar
Polisi Lacak Admin Grup
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mulai bergerak menelusuri grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.
"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2025).