Saksi Kunci Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka
WAHANANEWS.CO, Makassar – Pengusaha yang juga politikus berinisial ASS, dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditetapkan Polisi jadi tersangka.
Baca Juga:
Operator Mesin Uang Palsu UIN Makassar Diklaim Bisa Cetak Rp 50 Triliun dalam 3 Hari
"Iya sudah status tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12).
Reonald mengatakan soal peran ASS dalam kasus tersebut akan dibeberkan dalam konferensi pers bersama Kapolda Sulsel awal pekan depan.
"Senin kita rilis langsung oleh Pak Kapolda. Tapi nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:
Gagal Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu, Ini yang Terjadi di Kampus UIN Alauddin
Dalam kasus ini, ASS telah menjalani pemeriksaan setelah memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Gowa, Jumat (27/12), setelah mangkir pada panggilan pertama.
"Iya (sudah) datang, kita sudah periksa. Jadi ASS sudah datang dan sudah dalam hal ini masih dalam pemeriksaan. Masih pendalaman ya," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidik memeriksa ASS, kata Reonald dalam kasus ini baru sebatas sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 04.00 WITA.
"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi, nanti kita liat bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana dari hasil gelar," ungkapnya.
Reonald menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap ASS masih berlangsung sampai hari ini dan penyidik masih terus mendalami keterkaitan kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Makassar dengan ASS.
"Saat ini, masih pendalaman pemeriksaan. Yang bersangkutan masih ada di ruangan (penyidik) Polres Gowa, masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
Nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim yang memiliki peran memasukkan mesin pencetak uang palsu di perpustakaan kampus tersebut dan 3 orang masih kejaran polisi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]