WAHANANEWS.CO, Bogor - Polisi kembali membongkar kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Kali ini, sebuah pabrik uang palsu di Kota Bogor menjadi sorotan setelah aparat berhasil mengungkap jaringan yang terlibat.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa salah satu tersangka merupakan pegawai BUMN yang berperan sebagai pemesan uang palsu.
Baca Juga:
Polisi: Uang Palsu yang Diedarkan Artis Sekar Arum Berasal dari Jaringan Bogor
Salah satu dari delapan tersangka dalam kasus ini berinisial BS, yang diketahui bekerja di sebuah perusahaan BUMN. BS diduga memesan uang palsu untuk kepentingan pribadinya.
"BS merupakan karyawan BUMN yang berperan sebagai pemesan uang palsu," ungkap Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, pada wartawan, Jumat (11/4/2025).
BS mengaku mengalami kesulitan bisnis yang berujung pada keputusan nekatnya memesan uang palsu. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut motif sebenarnya di balik tindakan tersebut.
Baca Juga:
Diduga Sebarkan Uang Palsu, Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Widara Terancam Dibui 15 Tahun
"Motif sementara yang kami temukan adalah tekanan ekonomi akibat bisnis yang merugi," tambah Haris.
Kasus ini bermula dari ditemukannya sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang.
Saat diperiksa, tas tersebut berisi uang sebesar Rp 316 juta yang ternyata palsu.