WahanaNews.co | Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, terus mengembangkan kasus takjil maut
yang salah sasaran.
Berdasarkan pengakuan terbaru pelaku
pengiriman, Nani Apriliani alias NA (25), bahwa takjil berisi sate dan
bumbu yang sudah dicampur sianida tersebut ditujukan untuk istri Tomi.
Baca Juga:
Pengemudi Ojol Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono,
mengatakan, pemeriksaan terhadap NA terus dilakukan.
Dalam kesaksian barunya, perempuan asal Majalengka, Jawa
Barat, ini menyatakan bahwa dia mengirimkan sate melalui ojek online namun tanpa aplikasi untuk meracuni
keluarga Tomi.
"Yang dituju adalah istri
T," terangnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga:
Sate Sianida: Keluarga NA Ganti Pengacara Tunjukan Polisi
Dijelaskannya, upaya meracuni istri
Tomi yang juga anggota Polresta Yogyakarta ini dilakukan karena keinginan
memiliki Tomi sepenuhnya.
"Ini masih keterangan NA. Ke depan kita akan panggil T untuk
dimintai keterangan," ulasnya.
NA hingga
saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantul.
Perempuan yang bekerja di salon
kecantikan di Potorono ini terbakar emosi begitu pujaan hatinya, seorang polisi
berpangkat Aiptu, menikah dengan perempuan lain.
Dia kemudian nekat mengirimkan paket
takjil maut yang telah dicampur kalium sianida yang dibeli secara online dengan harga Rp 244 ribu.
Racun bentuk kristal padat itu
kemudian ditumbuk dan dicampur dalam bumbu sate.
Harapan bisa meracuni istri Tomi
menjadi gagal karena sasaran menolak paket yang dikirimkan melalui pengemudi
ojek online, Bandiman.
Kemudian, paket takjil maut dibawa
Bandiman dan dimakan anak keduanya, Naba Faiz Prasetyo, bocah berusia 10 tahun yang menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD
Kota Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021). [dhn]