WahanaNews.co, Surabaya – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku penembakan relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Muarah (48), di Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang.
Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Tiga pelaku yang jadi tersangka itu ialah S, H, dan W. Ketiganya warga Sampang, Madura.
Baca Juga:
Tyler Robinson, Sosok Mahasiswa 22 Tahun yang Nekat Tembak Mati Charlie Kirk
"Sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Rabu, (3/1/2024) mengutip VIVA.
Ia menyampaikan, salah satu tersangka di antaranya ialah seorang kepala desa di Sampang. Selain menetapkan tersangka, penyidik juga geledah dua rumah milik tersangka. Salah satu rumah yang digeledah ialah kepala desa yang jadi tersangka. "Kita geledah hari ini," ujar Dirmanto.
Menurut dia, dalam penggeledahan itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, telepon genggam, dan senjata api yang digunakan tersangka menembak korban.
Baca Juga:
Proses Pemakaman Zetro Leonardo Purba Dipimpin Plt Sekjen Kemlu
Senjata api tersebut kini sudah dibawa untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Jatim di Surabaya.
Namun, Dirmanto belum bisa menjelaskan motif ketiga tersangka menembak korban. Dia mengatakan jajaran penyidik masih mendalami motif pelaku.
Meski demikian, ia menegaskan penembakan tersebut tidak ada hubungan dengan politik praktis.