Semua barang tersebut sebelumnya disimpan rapi di gudang rumah korban sebelum perlahan menghilang.
"Pelaku sudah bekerja dengan korban sejak usia 15 tahun. Karena kepercayaannya, rumah sering ditinggalkan dalam penjagaannya," lanjut Igo.
Baca Juga:
Perkuat Estetika Kota Global, MARTABAT Prabowo–Gibran Sambut Positif Proyek Jaringan Utilitas Terpadu Jakarta
Akibat aksi ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi kini telah menetapkan AT sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Melansir Tribunnews, kasus serupa terjadi di Lumajang, di mana seorang asisten rumah tangga berinisial S (47) mencuri emas batangan seberat 10 kilogram milik majikannya.
Emas senilai Rp16 miliar itu diambil secara bertahap dengan bantuan dua orang lainnya, yakni tukang kebun KA (37) dan seorang tetangga bernama AJ (53).
Baca Juga:
IPPAFest 2025 Resmi Dibuka, Wadah Kreativitas Warga Binaan dari Seluruh Indonesia
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini telah berlangsung sejak September 2018.
Modus yang digunakan adalah menduplikasi kunci lemari penyimpanan emas tanpa sepengetahuan korban.
"Setelah berhasil mencuri dua keping emas pertama, mereka membagi hasilnya dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk KA," ungkap Alex, Selasa (25/3/2025).