Anaknya itu, kata Aghnia, mengalami luka memar di mata, telinga dan bagian wajah lainnya. Ia percaya Tuhan memberikan keajaiban sehingga putrinya itu masih diberi selamat meski luka-luka.
"Kalau ini tidak diberikan keajaiban sama Allah, itu sudah enggak ada karena dihajarnya itu kayak bukan ke anak kecil. Saya sangat berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya," katanya.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Aghnia mengaku tak mengetahui apa motif pelaku melakukan kekejaman itu. Ia mengklaim tak memiliki masalah apapun dengan IPS. Babysitter itu bahkan direkrutnya dari lembaga ternama di Surabaya.
Sebelumnya, seorang babysitter berinisial IPS (27) telah ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi.
Dalam foto yang diunggahnya di akun Instagram @emyaghnia, terlihat mata anaknya itu mengalami lebam. Sejumlah luka juga nampak di telinga dan wajah korban.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Tak hanya itu, Aghnia juga memposting video CCTV yang merekam tindak kekerasan IPS kepada buah hatinya, berupa pukulan bertubi di kepala, jambakan rambut, jeweran dan lainnya.
Kini akibat perbuatannya, tersangka IPS tercancam jeratan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.
"Ancaman hukuman penjara 5 tahun tindakan kekerasan dengan benda atau barang, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta," kata Kapolresta Malang Koya Kombes Budi Hermanto.