WahanaNews.co, Surabaya - Selebgram Aghnia Punjabi buka suara soal dugaan penganiayaan yang dialami anaknya oleh babysitter berinisial IPS (27). Selama setahun terakhir ia kerap mendapati bekas kekerasan pada tubuh putrinya yang masih berusia tiga tahun itu.
"Selama satu tahun ini ada sedikit banyak hal-hal yang menurut saya mencurigakan seperti bekas cubitan," kata Aghnias di Mapolresta Malang, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Namun kecurigaan itu hilang, lantaran IPS yang sudah satu tahun terakhir kerja di rumahnya selalu menunjukkan sikap sopan dan lembut saat berada di hadapannya.
"Cuma saya melihat susternya dengan perangai yang sangat sopan jadi saya masih percaya dengan susternya," ujar dia.
Lebih lanjut, saat kejadian, Aghnia mengaku dia sedang tak berada di rumah karena ada pekerjaan di Jakarta. Namun, betapa kagetnya ia saat melihat rekaman CCTV, tampak anaknya sedang dianiaya oleh IPS.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Kalau melihat CCTV itu anak saya disiksa satu jam lebih, tanpa ada ampun. Disiksa itu dalam artian anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus," ucapnya.
Dia mengatakan IPS juga mengunci anaknya di dalam kamar. Karena itu tak ada satu pun orang di rumahnya yang mengetahui tindakan kekerasan itu.
"Dan untuk menutupi itu semua, sus [IPS] ini membiarkan anak saya untuk di dalam kamar, dikunci, diberi makan mungkin hanya satu kali satu hari," kata dia.
Anaknya itu, kata Aghnia, mengalami luka memar di mata, telinga dan bagian wajah lainnya. Ia percaya Tuhan memberikan keajaiban sehingga putrinya itu masih diberi selamat meski luka-luka.
"Kalau ini tidak diberikan keajaiban sama Allah, itu sudah enggak ada karena dihajarnya itu kayak bukan ke anak kecil. Saya sangat berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya," katanya.
Aghnia mengaku tak mengetahui apa motif pelaku melakukan kekejaman itu. Ia mengklaim tak memiliki masalah apapun dengan IPS. Babysitter itu bahkan direkrutnya dari lembaga ternama di Surabaya.
Sebelumnya, seorang babysitter berinisial IPS (27) telah ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi.
Dalam foto yang diunggahnya di akun Instagram @emyaghnia, terlihat mata anaknya itu mengalami lebam. Sejumlah luka juga nampak di telinga dan wajah korban.
Tak hanya itu, Aghnia juga memposting video CCTV yang merekam tindak kekerasan IPS kepada buah hatinya, berupa pukulan bertubi di kepala, jambakan rambut, jeweran dan lainnya.
Kini akibat perbuatannya, tersangka IPS tercancam jeratan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.
"Ancaman hukuman penjara 5 tahun tindakan kekerasan dengan benda atau barang, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta," kata Kapolresta Malang Koya Kombes Budi Hermanto.
[Redaktur: Alpredo Gultom]