WahanaNews.co, Serang - Terdakwa Suhendi, pelaku yang menyuntik Kades Curug Goong bernama Salamunsir hingga tewas, mengungkap kronologi kejadian. Kejadian itu dilakukan di rumah korban.
Awalnya, Suhendi mengatakan, ia curiga terhadap handphone yang dimiliki istrinya, Noviana. Handphone itu disembunyikan di dalam jok motor. Setelah dilihat, ternyata di handphone itu ada foto-foto mesra istrinya dengan korban.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Setelah itu ia tersulut emosi dan pergi ke RSUD Banten untuk mengambil rocuronium atau obat bius.
Setelah itu ia lalu mendatangi rumah korban. Penyuntikan dilakukan di rumah korban setelah terdakwa mempertanyakan foto mesra istrinya dengan korban.
"Waktu saya ke rumahnya, saya disuruh duduk, saya kasih lihat foto yang ciuman di mobil," kata terdakwa Suhendi memberi kesaksian secara virtual dari Rutan Kelas IIB Serang, Senin (7/8/2023).
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
"Pak lurah, ini apa-apaan, apa maksudnya? Kalau istri Bapak diginiin gimana," sambungnya.
Suhendi mengatakan korban sempat meminta maaf kepada dirinya. Termasuk meminta maaf ke istri korban yang saat itu memang ada dalam pertemuan tersebut. Begitu istri korban menangis, ia spontan langsung menyuntikkan obat bius ke tubuh korban.
"Terus saya berpikir spontan, kurang lebih 10 menit, dia baru mulai mengeluh sesak," ujarnya.
"Itu obat apa?" ujar terdakwa menirukan ucapan korban.
"Saya jawab obat tidur," jawabnya.
Setelah itu, Suhendi membawa korban ke puskesmas lalu rumah RSUD Banten tempat terdakwa bekerja. Suhendi mengurus semua administrasi dan membantu korban masuk ke IGD.
"Korban masuk ke ruang IGD, saya disuruh keluar, saya nunggu di depan IGD sama suster," katanya.
Tidak lama kemudian, Suhendi diberi tahu bahwa korban meninggal dunia. Suhendi lalu merasa ketakutan dan langsung didatangi keluarga korban.
"Takut, panik campur semuanya," ujarnya.
Suhendi mengaku tidak mengetahui efek dari obat bius yang ia suntikkan. Ia hanya sepintas tahu bahwa yang ia ambil adalah obat bius. Terdakwa sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia," ujarnya.
[Redaktur: Sandy]