WAHANANEWS.CO, Riau - Sebanyak 13 orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengundurkan diri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Eko Priyono membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:
Sebanyak 2.106 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lampung Miliki NIB
Eko menyebut, pengurus yang mengundurkan diri terdiri dari ketua pengawas, sekretaris, dan bendahara. Ia menjelaskan, total ada 15 orang pengurus yang harus diganti.
"Totalnya ada 15 yang diganti. Dua orang lurah selaku ketua pengawas koperasi, itu diganti karena otomatis lurah yang baru jadi ketua pengawas. Sementara yang 13 orang itu mengundurkan diri," kata Eko, melansir Kompas.com, Senin (27/4/2026) petang.
Belasan pengurus yang mengundurkan diri tersebar di beberapa desa. Dalam satu desa, ada pengurus inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara yang mundur secara bersamaan.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih
"Mereka yang mundur ini, ada yang sudah menyurati dinas, ada juga yang belum," kata Eko.
Tak Sanggup hingga Salah Paham
Eko menyebut, alasan pengunduran diri para pengurus bervariasi. Ada yang mengaku bekerja di luar daerah dan ada juga yang menyatakan tidak sanggup menjalankan tugas.