WahanaNews.co | Seorang wanita inisial M (47) didapati tewas dibunuh di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi langsung turun menyelidi dan berhasil menangkap pelaku pria inisial A (35).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan korban ditemukan tewas di rumahnya, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, pada Jumat (31/12) pagi. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta penyelidikan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Setelah dilakukan penyelidikan dan permintaan keterangan saksi-saksi, selanjutnya pada Sabtu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
"Selanjutnya dilakukan interogasi dan diakui bahwa benar pelaku adalah orang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Banyumas," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku warga Kecamatan Sumpiuh itu membunuh korban pada Kamis (30/12) dini hari. Modusnya mendorong dan membekap korban lalu menyetrum menggunakan kabel beraliran listrik.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Motifnya pelaku merasa risih ditagih utang oleh korban Rp 4,5 juta dan pelaku tidak mau putus dari korban," jelas Iqbal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP terkait tindak pembunuhan. Barang bukti yang diamankan di antaranya kabel listrik, ponsel, pakaian dan motor pelaku.
"Kapolda Jateng mengapresiasi upaya Polresta Banyumas yang dengan cepat dapat mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga. Ini adalah catatan pertama di tahun 2022 prestasi Polri," imbuh Iqbal. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.