WahanaNews.co | Seorang wanita muda tega membuang bayi di Pasar Kaget, kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis 20 Juli 2023. Aksinyapun terekam CCTV.
Terlihat dalam rekaman CCTV, tampak pembuangan bayi tersebut berawal dari sebuah mobil berhenti di lokasi dan seorang wanita turun dari mobil dan kemudian meninggalkan bayi di atas meja dagangan.
Baca Juga:
Terungkap, Otak Pelaku Pemerkosaan Pegawai RSUD Perdagangan Mantan Kekasih Korban
Kondisi bayi yang ditinggalkan diselimuti kain berwarna merah, usai meletakan bayi sang wanita langsung masuk ke dalam mobilnya dan pergi.
Menanggapi kasus pembuangan bayi tersebut, Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira, mengatakan penemuan bayi dilaporkan ke pihaknya pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.30 WIB dini hari.
Bayi ditemukan oleh salah seorang pedagang yang hendak berjualan di pasar kaget tersebut.
Baca Juga:
Edar dan Nyabu di Rumah, Sepasang Kekasih Disedot Polisi ke Sel
Diketahui bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki laki. Pedagang yang menemukan kemudian membawa bayi tersebut ke klinik terdekat dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Telah ditemukan bayi laki-laki oleh saksi. Selanjutnya bayi laki-laki tersebut dibawa ke klinik 24 jam Klinik Mitra Kampung Gempol Cakung Timur guna mendapatkan pertolongan dari dokter," ujar Syarifah dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Kamis (20/7/2023) melansir VIVA.
Syarifah mengatakan hasil pengembangan pihaknya dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria inisial CB (21) di rumah kontrakannya yang di Cakung, Jakarta Timur.
"Setelah diinterogasi diakui oleh pelaku bahwa ia yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di TKP bersama dengan pacar pelaku yang bernama LA (21)," ujarnya.
Diketahui bayi tersebut merupakan anak kandung pria yang tertangkap tersebut.
Bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kontrakan LA (21) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dalam kasus ini juga polisi pun bergerak menangkap wanita dengan inisial LA.
"Berdasarkan keterangan pelaku LA diakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB, dan diakui pula bayi tersebut adalah anak kandungnya yang telah dilahirkannya sendiri di rumah kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakut," ujarnya.
Syarifah mengatakan kedua yang tertangkap bekerja sama membuang bayi tersebut lantaran hamil di luar nikah. "Lahir di luar nikah. Nanti Renakta yang dalami ya. Pelaku sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Renakta Polres," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]