WahanaNews.co, Gorontalo – Seorang pria inisial MH 47 tahun ditembak mati oleh aparat polisi di Kota Gorontalo lantaran mengamuk dan menyerang petugas pakai parang.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan, penindakan tegas diberikan terhadap MH berawal dari adanya seorang polisi yang ditebas dengan parang pada Jumat 8 September 2023 lalu.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Petugas yang di SPKT mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya warga yang sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam. Mendapat laporan itu, anggota langsung ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, bahwa insiden tersebut terjadi tepatnya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Jumat (8/9/2023) lalu.
Saat itu, petugas kepolisian bernama Bripka Ariyanto menerima laporan di SPKT bahwa seorang pria inisial MH sedang mengamuk.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Atas laporan itu, tim segera ke lokasi dan mengetuk rumah pelaku. Namun tak lama berselang, tiba-tiba saja muncul pelaku dan mengejar Bripka Ariyanto lalu membacoknya pada bagian tangan dan perut.
"Saat itu anggota mengetuk pintu rumah pelaku. Pelaku keluar dan langsung mengejar Bripka Ariyanto dengan membawa parang. Akibatnya Bripka Ariyanto mengalami luka di bagian perut dan luka di tangan yang cukup parah akibat sayatan benda tajam," katanya.
"Bripka Ariyanto berusaha menghindar (lalu) terjatuh, (dibacok) lalu menangkis dengan tangan kosong (hingga) terkena bacokan di bagian tangan dan perut," sambung Kombes Ade.
Dia menyebut bahwa Bripka Ariyanto saat ini menderita luka pada bagian perut dan di jari tangan kanan. Personil Reskrim Polresta Gorontalo itu lantas dilarikan ke rumah sakit dan diberikan perawatan medis.
"Anggota kami luka yang dialami terdiri dari lima jahitan bagian perut, lima jahitan tangan sebelah kiri, jari tengah sebelah kanan lima jahitan, jari manis sebelah kiri tiga jahitan, dan jari kelingking sebelah kiri tiga jahitan," katanya.
Ade mengungkap jika pelaku MH langsung melarikan diri usai menebas petugas. Personel Polresta Gorontalo pun lantas memburu dan mencari keberadaan MH. Akhirnya, pada hari Sabtu tepatnya pukul 02.15 WITA, polisi mendapat informasi terkait keberadaan MH.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung menuju ke TKP dan berpapasan dengan MH yang terlihat sedang membawa dua sajam. Pihak kepolisian berusaha menenangkan dengan meminta MH untuk menaruh dua parang yang dibawanya.
Namun tak pikir panjang, MH justru kembali menyerang petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dengan ditembak mati.
"Pada hari Sabtu, jam 02.15 Wita, anggota mendapatkan laporan keberadaan MH yang mengejar warga dengan parang. Sehingga anggota Reskrim (reserse Kriminal) kembali ke TKP dan melakukan pencarian terhadap MH," ungkap Kombes Ade.
"Tetapi saat disana, MH malah maju dan menyerang personel. Sehingga di lakukan tindakan terukur dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali dan satu kali ke arah badan sehingga MH mengalami luka dan meninggal dunia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa tindakan dilakukan anggotanya yang menembak mati MH sudah sesuai dengan aturan. Ia menyebut anggotanya sudah menjalankan tugas sesuai Pasal 5 huruf f, pasal 8 ayat 3 dan Pasal 15 ayat (1) Perkap Nomor 1 Tahun 2009.
"Situasi dalam kejadian tersebut bersifat segera. Jadi tindakan yang diambil sudah sesuai," kata Ade memungkasi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]