WahanaNews.co | Seorang pemuda menghabisi terapis panggilan lantaran tak puas dengan pelayanannya.
Jasad terapis inisial AF (18) ditemukan di sebuah kamar hotel di Jalan Kramat Raya pada Senin, 25 Juli 2022 sore.
Baca Juga:
Viral Terapis Rumah Sakit Depok Diduga Aniaya Anak Pengidap Autisme
Polisi bergerak cepat menangkap HR (23) yang diduga sebagai pembunuhnya usai menerima laporan dari karyawan hotel. HR saat itu sedang berada di stasiun Palmerah.
"Kami lakukan pengejaran dan tepat 4 jam setelah dilaporkan kami lakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di stasiun Palmerah," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Komarudin menerangkan, HR mencoba kabur dengan menumpang kereta rel listrik jurusan Tanah Abang - Parung. Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku memasuki hotel pada pukul 1 pagi. Saat itu, pelaku menggunakan aplikasi MiChat mencari terapis.
Baca Juga:
Dilaporkan Memperkosa, Ustadz Eri Abdurrahim Dikeluarkan dari ARSYI
"Jam 10 pagi, pelaku menggunakan aplikasi MiChat mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," ujar dia.
Komarudin menerangkan, pelaku kesal karena korban tak memberikan layanan pijat sesuai kesepakatan awal. Terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku protes kepada korban. Nah, dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi pemukulan," ujar dia.