WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Pelalawan, Riau.
Para tersangka merupakan bagian dari sindikat yang menggunakan modus berpura-pura meminjam motor milik anak sekolah.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto menjelaskan kejadian berlangsung di sebuah kafe di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, pada Senin, 3 Februari 2025.
“Pelaku melakukan penggelapan dengan cara meminjam motor milik anak sekolah yang sedang parkir. Belum sempat diizinkan, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelas Edy, Senin (12/5/2025).
Pelaku utama berinisial M beraksi bersama B.
Baca Juga:
Kasus Curanmor Tebet: Pelaku Ternyata Juga Tembak ke Rumah
Setelah membawa lari motor korban, kendaraan itu dijual kepada P di Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Korban yang kehilangan kendaraannya segera melapor ke Polres Pelalawan.
Tim Opsnal Polres Pelalawan akhirnya menangkap M pada Jumat (9/5/2025) di Bangkinang.
Berdasarkan interogasi, M mengaku beraksi bersama B dan menjual motor ke P. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menyampaikan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Premanisme dan Balap Liar yang digelar secara rutin.
“Kami menindaklanjuti instruksi Kapolda Riau untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.