Hingga akhirnya, karena telah merasa menjadi korban penipuan, Syifa pun membuat laporan ke Polresta Depok pada Rabu, 3 Mei 2023. Namun, Syifa mengaku saat itu dirinya tak mendapat respons yang baik.
"Di kantor polisi para pelaku ini chat bahkan sempat telepon aku karena aku bilang mau transfer, posisiku di kantor polisi loh ini tapi respons polisinya apa coba? Mereka malah balik nanya sama aku: 'Memangnya gampang melacak penipu? Mba maunya gimana?" tutur Syifa.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Kasus ini saat ini hangat diperbincangkan di media sosial. Pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menjelaskan penipuan semacam ini adalah modus penipuan baru. Para korban awalnya akan menerima imbalan agar tergoda.
Menurut Teguh, pelaku penipuan ini merupakan sindikat. Mereka beroperasi dengan menggunakan banyak rekening dan nomor Whatsapp. Maka dari itu, Teguh meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus semacam ini.
"Jika kamu melakukan deposit pertama maka akan ada deposit kedua, ketiga & seterusnya. Hati-hati, jangan sampai kamu atau orang terdekat jadi korban," imbaunya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
[Redaktur: alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.