WahanaNews.co | Kasus pembacokan yang menewaskan AS (16), siswa SMK Bina Marga 1, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/3/2023) lalu menyita perhatian banyak pihak.
Pasalnya, peristiwa pembacokan inl dilakukan para pelaku, yakni MA (17), SA (18), dan ASR (17) ke korban yang sama sekali tidak mereka kenal.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
AS kehilangan nyawa usai ketiga pelaku yang juga masih pelajar menghunuskan sebuah gobang atau pedang ke wajah hingga pangkal lehernya.
Nyawa AS akhirnya tak terselamatkan meski ia sempat dibawa ambulans menuju rumah sakit terdekat.
Kronologi
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Sesaat sebelum peristiwa pembacokan terjadi, korban hendak pulang menuju rumahnya di kawasan Ciriung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Korban bersama teman-teman pelajar lainnya menyebrang jalan di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Jadi dia sedang menyeberang, habis itu ya luka. Dia nyeberang bersama teman," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Jumat (17/3/2023).
Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban tiba-tiba disabet dari belakang dengan senjata tajam berupa pedang oleh para pelaku yang berboncengan dengan satu sepeda motor.
Sabetan pedang tersebut mengakibatkan luka serius di bagian wajah sampai leher korban.
Meskipun begitu, korban sempat berjalan masuk ke sebuah gang sambil tergontai-gontai menahan sakit.
Namun, pada akhirnya korban tersungkur tepat di depan gang setelah tak kuat menahan rasa sakit akibat sabetan pedang.
Sementara itu, para pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri usai melakukan pembacokan.
Para pelaku terprovokasi karena ditantang.
Kasus pembacokan yang menewaskan AS disebut berkaitan dengan konflik antarsekolah.
Bismo mengatakan, permasalahan antara sekolah korban dengan sekolah pelaku sudah lama terjadi.
Konflik memuncak setelah para pelaku menerima pesan berisi tantangan yang dikirim melalui Instagram.
Bismo menyebut para pelaku terprovokasi, kemudian mereka mendatangi sekolah korban untuk mencari orang yang mengirim pesan tersebut.
"Awalnya ada tantangan via Instagram yang dikirim oleh A dari sekolah yang sama dengan korban. Pelaku terprovokasi lalu membalas tantangan itu dengan mendatangi sekolah tersebut," kata Bismo, Selasa (14/3/2023).
Pilih korban secara acak
Bismo mengungkapkan, para pelaku tak berhasil menemukan orang yang mengirim pesan tantangan kepada mereka di Instagram.
Oleh karena itu, para pelaku melampiaskan kekesalannya dengan melakukan pembacokan secara acak sampai akhirnya korban AS yang menjadi sasaran.
Saat kejadian, para pelaku berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX.
Pada peristiwa pembacokan itu, MA berperan untuk mengendarai sepeda motor miliknya.
Kemudian, SA yang duduk di bagian tengah motor berperan membuang barang bukti pedang.
Sementara itu, ASR yang duduk di belakang bertindak sebagai eksekutor yang menyabet korban.
Setelah buron lebih kurang selama tiga hari, polisi berhasil menangkap MA dan SA di dua lokasi berbeda.
"MA diamankan di wilayah Lebak, Provinsi Banten. Sedangkan SA diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," terang Bismo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD Nomor 23 Tahun 2002.
"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," sebut Bismo.
Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap ASR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam catatan polisi, ternyata ASR memiliki rekam jejak kriminal yang mengharuskannya mendekam di balik jeruji besi.
"Jadi ASR ini merupakan residivis jambret di wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Bismo.
Bismo menuturkan, polisi terus menggali informasi untuk mengetahui keberadaan ASR yang saat ini masih buron. Polisi, sambung Bismo, juga telah mendatangi keluarga pelaku.
Ia meminta agar ASR segera menyerahkan diri. Bahkan Bismo mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang berusaha atau ikut menyembunyikan pelaku.
"Kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Pihak keluarga ASR juga menyayangkan adanya keterlibatan dalam kasus ini, padahal sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana jambret," pungkas Bismo. [afs/eta]