Bantah Tuduhan
Menanggapi tuduhan ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah telah menerima suap.
Baca Juga:
ICCN Apresiasi Peresmian Restoran Sederhana Singapura
“Itu tidak benar,” tegas Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025).
Ia mengakui pernah bertemu dengan Arif saat tersangka masih dalam tahanan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak bisa membantu menghentikan kasus tersebut.
“Sejak awal saya sudah bilang, kasus ini tidak bisa dihentikan karena menyangkut nyawa manusia. Berapapun uang yang ditawarkan, saya tidak bisa membantu,” ujarnya.
Baca Juga:
Lepas Peserta Pawai Tahun Baru Islam,Bupati Karo Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan
Ade juga menyebut bahwa Arif pernah menawarkan uang Rp400 juta hingga Rp500 juta untuk mendapatkan SP3, namun ia menolaknya.
Karena penolakan tersebut, kasus ini akhirnya tetap berjalan hingga dinyatakan lengkap (P21) dan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.