WahanaNews.co | Soal 13 anggotanya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Salatiga, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak buka suara.
Maruli mengatakan semua pihak harus mempertanggungjawabkan apapun yang diperbuat, termasuk belasan prajurit itu.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Ziarah ke Makam Mantan Ketua DPRD Propsu di Karo
"Jadi jelas orang harus bertanggungjawab dengan apa yang dilakukan, cuma kita harus lihat itu kan emosinya anggota yang sebetulnya, pastinya tidak ada niatan untuk membunuh, membuat jera saja, tetapi kejadiannya seperti ini, sesuaikan dengan aturan saja," kata Maruli saat dihubungi, Jumat (9/9).
Menurutnya, tidak ada niatan membunuh itu bisa menjadi hal meringankan bagi belasan prajurit itu. Namun ia kembali menegaskan mereka harus diproses sesuai aturan.
"Orang pasti menyatakan orang meninggal pasti enggak ada excuse, itu, sudah dibilang meninggal juga ada kesalahan di situ, namun itu juga punya hal-hal yang bisa meringankan sebenarnya, kan misalnya, karena tidak ada niatan, karena emosi saja gitu. Tetap harus ada sesuai dengan hukum," katanya.
Baca Juga:
Jadi KSAD, Jokowi Dikabarkan Lantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak Hari Ini
Sebanyak 13 anggota Kostrad ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Salatiga, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Sudah (tersangka). Sementara 13 orang," kata Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi saat dihubungi, sepeerti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/9).
Ia tidak menjelaskan pasal yang disangkakan kepada belasan orang itu. Budi hanya bilang para tersangka saat ini telah ditahan.