WahanaNews.co, Jakarta - Terkait dugaan video syur yang mirip dirinya, Polda Metro Jaya akan memeriksa wanita inisial AD, anak dari musisi ternama Indonesia. Wanita AD akan diperiksa pada Selasa (6/8) besok siang.
"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Semarak Konser Donasi Musisi Peduli Musisi Lekker Kota Depok
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya penyidik akan mengklarifikasi apakah wanita AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.
"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," jelas Ade Ary.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip anak musisi Indonesia tersebut.
Baca Juga:
Ribuan Penonton Memenuhi LMAC Super Hitz Festival 2024
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Asal-usul Video Porno
Polisi mengungkap asal-usul video porno mirip anak seorang musisi Indonesia yang disebarkan kedua tersangka. Dari hasil interogasi, MRS (22) dan JE (35) mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial.
"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8).
MRS adalah admin salah satu channel di Telegram. Dia menyebarkan konten video syur mirip anak musisi ini di channel tersebut.
"Tersangka MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan channel Telegram," katanya.
Polisi menyebutkan tersangka memperjualbelikan video porno tersebut. Motif tersangka adalah ekonomi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]