WahanaNews.co | Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan Patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Kulon Progo, Yogyakarta ditutup kain terpal oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, peristiwa itu dilaporkan berlangsung pada Rabu (22/3) sebagai tindak lanjut atas keluhan sebagian warga yang merasa tidak nyaman atas keberadaan patung tersebut.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulut: Lebaran 1445 H Dirayakan Serentak oleh Ormas Islam
Alasannya, mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 1444 H.
Dalam video itu, jajaran kepolisian yakni Kanit Binmas beserta lima anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, dilaporkan ikut mengamankan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Namun, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyangkal penutupan patung Bunda Maria disebabkan tekanan ormas. Penutupan, menurutnya, diiniasi oleh pemilik rumah doa itu sendiri bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Baca Juga:
Kemenag Buka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T saat Ramadhan
Menurut Fajarini, Sugiarto menyampaikan kepada adik kandungnya, Sutarno yang berdomisili di Degolan untuk menutup patung tersebut lantaran status rumah doa yang belum resmi berdiri.
"Rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama, sekitar bulan Desember 2022," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam, dikutip dari CNNIndonesia.
Fajarini mengatakan dari pihak keluarga sang pemilik bangunan masih dalam tahap sosialisasi berdirinya rumah doa tersebut kepada masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB agar bisa diresmikan.
"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal," papar Fajarini.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," sambungnya.
Fajarini mengklaim laporan soal keterlibatan ormas dalam penutupan patung ini merupakan kesalahpahaman anggotanya.
"Gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," klaimnya.
Fajarini berujar anggotanya salah dalam menulis laporan sehingga seolah-olah penutupan dikarenakan tekanan dari ormas. Memang, lanjutnya, ada pihak mengaku ormas datang ke rumah doa menyampaikan masukan dari warga terkait keberadaan patung Bunda Maria tersebut.
"Menyampaikan masukan warga, tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," tuturnya.
Fajarini pun mengklaim situasi di sekitar rumah doa saat ini berlangsung kondusif. Kepolisian meminta masyarakat tak terprovokasi pemberitaan yang sebelumnya beredar. Dia sekaligus meminta maaf atas kelalaian anggotanya dalam penulisan laporan hingga berujung kehebohan.
Sutarno dalam kesempatan yang sama juga mengamini pernyataan Fajarini. Dikatakannya, penutupan patung Bunda Maria dilakukan olehnya hari Rabu kemarin atas permintaan kakaknya. Kata dia, tak ada unsur paksaan dari pihak mana pun.
"(Rumah Doa) masih untuk penyelesaian administrasi, maka ditutup jangka waktu satu bulan," katanya di Mapolres Kulon Progo. [tum/CNNIndonesia]