"Selain itu yang paling penting Pemerintah Filipina sudah berkomitmen dan disampaikan langsung kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," imbuh Krishna.
Divisi Hubinter Polri telah resmi menyerahkan buronan Alice Guo kepada pemerintah Filipina. Dia sebelumnya ditangkap di Tangerang. Ia diduga punya hubungan dengan geng kriminal China.
Baca Juga:
Jangan Sembarangan Install Aplikasi Gratis di Hp, Bahaya Pencurian Data Pribadi
Bertalian dengan itu, Polri pun meminta Filipina bisa menyerahkan buronan BNN, Gregor Johann Has alias Fernando Tremendo Chimenea, yang ditangkap di negara itu pada pertengahan Mei 2024.
Kabar penangkapan Gregor Johann Has di Filipina diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Gregor Johann Has juga sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga:
Bakamla Sebut Jumlah Kapal Patroli di ZEE Natuna Utara Belum Ideal
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.