WAHANANEWS.CO - Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap MR (35), sopir taksi online yang tewas dibunuh oleh dua begal di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Jasad korban dibuang ke sungai setelah pelaku menusuk lehernya sebanyak 29 kali.
Baca Juga:
Pembunuhan Driver Taksi Online di Tangerang, Mobil Korban Ditawarkan ke Polisi
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka tusuk di leher sebagai penyebab utama kematian, karena memotong pembuluh nadi utama.
Pembunuhan terjadi pada Kamis dini hari, 24 April 2025.
Kedua tersangka, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, ditangkap pada hari yang sama.
Baca Juga:
Sopir Taksi Online Dibunuh di PIK 2, Pencuri Jual Mobil Korban ke Polisi
Jasad korban ditemukan keesokan harinya, Jumat siang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Mereka terancam hukuman maksimal mati.
Kasus ini terungkap saat polisi menyamar dalam transaksi mobil bekas.
Kecurigaan muncul karena mobil dijual dengan harga murah tanpa surat-surat lengkap, dan ditemukan bercak darah serta stiker yang baru dilepas di mobil tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.