"Selanjutnya kami melakukan evakuasi terhadap korban dan dibawa ke RSUD Indramayu," ujar Kapolsek Cantigi, Jumat (30/12/2022).
Di RSUD Indramayu, Iptu Ian mengatakan, tim Inafis Polres Indramayu melakukan identifikasi terhadap jasad korban dengan menggunakan sidik jari dan face ID. Namun, identitas korban tidak muncul atau tidak ditemukan.
Baca Juga:
Kasus TPPU, Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu
"Kemudian, pihak RSUD Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Di mana, jenazah ini diperkirakan meninggal dunia sekitar 10 hari yang lalu, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban," kata Kapolsek Cantigi. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.