Setelah lulus S1, ia meneruskan pendidikannya dengan mengejar gelar magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di universitas yang sama. Diketahui, ia bukan seorang dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan PPPK.
Mirisnya, oknum dosen yang menjalin hubungan asmara dengan mahasiswi itu telah memiliki istri dan anak. Menurut informasi yang beredar, Suhardiansyah dan VO saat ini telah dibebaskan karena tidak ada laporan dari istri sah.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Kepergok Jalin Hubungan dengan Mahasiswi
Warga yang berada di sekitar rumah Suhardiansyah merasa curiga dan gerah dengan kelakuan sang dosen yang kerap membawa perempuan ke dalam rumahnya. Padahal, perempuan tersebut bukan istri sah Suhardiansyah.
Setelah itu, warga dengan ketua RT berinisiatif untuk menggerebek keduanya yang sedang berada di dalam rumah. Warga melihat keduanya berada di dalam rumah sehingga ketua RT memutuskan untuk membawa mereka ke Polda Lampung.
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.