WAHANANEWS.CO, Jakarta - Motif di balik pembunuhan wanita muda berinisial L (20) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya mulai terungkap setelah polisi mengamankan pelaku yang diketahui masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban demi menguasai barang-barang berharga milik wanita tersebut.
Baca Juga:
Warga Jambi Demo Tolak Zona Merah di DPRD Kota Jambi
"Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Polisi saat ini masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.
"Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami," lanjut Budi.
Baca Juga:
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Mahfud MD Ragukan Unsur Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Karena pelaku masih berstatus ABH, proses hukum yang berjalan tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI," kata Budi.