WAHANANEWS.CO, Dompu - Dua tragedi mengerikan kembali mengguncang Nusa Tenggara Barat. Dalam waktu yang berdekatan, dua perempuan muda tewas di tangan suami mereka sendiri. Satu karena tekanan utang dan rasa malu, satu lagi karena merasa diabaikan.
Kedua kisah memilukan ini menjadi potret suram kekerasan dalam rumah tangga yang masih menghantui banyak keluarga Indonesia.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Juragan Sembako Bekasi, Karyawan Sendiri Dipicu Kasbon
Peristiwa pertama terjadi di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
Seorang pria berinisial YA (30) membunuh istrinya, SRI (28), hanya sepuluh hari setelah perempuan itu melahirkan anak keduanya.
"Gempar satu kampung," ujar seorang warga setempat, menggambarkan kekejian yang dilakukan pelaku.
Baca Juga:
Akhirna Terungkap, Pembunuh Petry Sihombing Itu Suaminya Sendiri
Menurut Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa malu dan tekanan batin karena sang istri disebut-sebut punya banyak utang.
Foto-foto SRI sempat tersebar di media sosial komunitas, menjadi bahan gunjingan dan penagihan utang terbuka.
"Karena malu, YA membunuh istrinya dengan sebilah parang," ungkap Zuharis. "Itu terjadi sehari setelah mereka menggelar syukuran kelahiran anak."
YA membacok istrinya hingga tewas di rumah mereka sendiri. Tragisnya, jasad korban diletakkan di samping bayinya yang masih berusia 10 hari.
Kedua tangan korban bahkan disebut dipotong oleh pelaku, hingga membuat tetangga yang melihat langsung syok dan gemetar.
"Di dalam rumahnya sudah ada mayatnya. Tangannya sudah dipotong dua-duanya," kata seorang tetangga dalam video yang kemudian viral.
Pagi harinya, jasad SRI ditemukan oleh anaknya sendiri. Anak itu langsung memberi tahu neneknya, yang kemudian datang ke lokasi dan mendapati putrinya sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala dan pergelangan tangan.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku beberapa jam kemudian di rumah orang tuanya di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.
Saat itu sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga pelaku, namun akhirnya YA berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa parang sepanjang 60 sentimeter.
"Pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena malu dan merasa nama baik keluarga tercoreng," kata Zuharis.
YA kini mendekam di sel tahanan Polres Dompu dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Tak berselang lama, tragedi serupa terjadi di Lingkungan Songgela, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Seorang TKW bernama Jumiati (25) dibunuh suaminya, Ilham (30), hanya karena merasa diabaikan.
Baru beberapa hari pulang dari luar negeri, Jumiati justru menghadapi maut di tangan pria yang seharusnya menjadi pelindungnya.
"Pelaku sempat memanggil korban, namun diabaikan. Kemudian terjadi cekcok dan pelaku membacok korban dua kali di bahu," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, melansir Tribunnews.
Setelah aksi keji itu, Ilham kabur ke pegunungan. Sementara warga membawa Jumiati ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan hebat.
Polisi kini masih memburu Ilham, sementara masyarakat setempat masih terpukul dengan kejadian tragis ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]