WahanaNews.co, Jakarta - Terkait kisah nyata tragis yang menimpa seorang perempuan bernama Vina, ternyata beberapa pelaku dari geng motor yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadapnya masih buron hingga saat ini.
Tiga dari sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016, masih belum tertangkap sampai sekarang.
Baca Juga:
Sejumlah Nama yang Terseret di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Diketahui, Polisi telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun, hingga saat ini, baru delapan dari sebelas tersangka yang berhasil ditangkap.
Masih ada tiga orang yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tragis itu.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa sampai saat ini, ketiga pelaku tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga:
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Orang dalam Kasus Vina
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan saat dihubungi pada Senin (13/5/2024).
Surawan menambahkan, "Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran."
Hingga saat ini, pihak kepolisian akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para pelaku yang masih buron. Namun, tidak disebutkan target waktu kapan ketiga buronan tersebut akan berhasil ditangkap.
Surawan hanya mengatakan, akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.
"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tuturnya.
Terkait kasus tragis pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina, delapan dari sebelas terdakwa yang berhasil ditangkap telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Mei 2017.
Kedelapan terdakwa tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup atas perbuatannya. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut yang menuntut agar mereka dihukum mati.
Meskipun delapan terdakwa telah dijatuhi hukuman, masih ada tiga orang lainnya yang masih buron hingga saat ini.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]