WahanaNews.co | Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan
terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya.
Pelaku yang ditangkap tersebut bahkan
sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Polri Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru dengan Baik
Namun, polisi masih memburu dua pelaku
lainnya yang masih buron.
"Ada tiga orang. Saat ini satu dari
ketiga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka usai kejadian,"
ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun
Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma, saat
dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Dia mengatakan, pelaku yang sudah
diamankan itu berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga:
Seminar Puslitbang Polri, Ketum PWI Hendry Ch Bangun Sebut Peran Media Krusial untuk DPO dan DPB
"Berinisial RQ, usia 22 tahun, jenis kelamin perempuan," kata
Jimmy.
Jimmy menyebut, RQ (22)
dijerat dengan Pasal 170 KUHP, tindak pidana pemukulan di muka umum.
Dia mengatakan, RQ (22) adalah pelaku
yang memukul wajah Nurcahya.
Dua pelaku lainnya memegang tangan
korban dan satu lagi menarik leher Nurcahya.
"Ada tiga orang yang melakukan
dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang
megang tangan, ada yang tangannya narik leher Bu Lurah, ada yang mukul Bu Lurah,"
kata Jimmy.
Akibat peristiwa pemukulan tersebut,
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, mengalami
luka di bagian pipi dan memar di wajah bagian kanan.
Nurcahya dikeroyok saat melakukan
monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Sebagai lurah, ia mau kontrol dan membubarkan
kerumunan warga di kedai Waroeng Brothers
Coffe & Resto, Jalan Kemang Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (21/11/2020) lalu.
Namun, yang terjadi, ia malah dikeroyok oleh sejumlah pengunjung.
"Diduga mereka sedang mabuk. Saya
dipukul pipi sebelah kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu
ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurcahya, saat
dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020). [qnt]