WahanaNews.co, Pringsewu – Saat ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Pringsewu, seorang dari dua kurir narkoba nekat menelan 1 paket klip sabu. Dua kurir itu ditangkap di Jalan Danau, Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Jumat, (12/1/2024).
Dua pelaku yakni Yovi (26) dan Rendi (29), warga Desa Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan menyampaikan, saat hendak ditangkap, Rendi berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan plastik berisi narkotika jenis sabu yang hendak diedarkannya.
"Tahu akan ditangkap, tersangka panik lalu menelan 1 paket sabu. Namun, upaya menghilangkan barang bukti tersebut diketahui petugas dan tersangka langsung diamankan ke Polres Pringsewu," kata Candra, Selasa, (16/1/2024) melansir VIVA.
Candra menyampaikan, setelah dilakukan tindakan medis, plastik klip berisi sabu yang ditelan tersangka Rendi berhasil dikeluarkan dalam kondisi sudah mencair. Plastik klip berisi sabu itu dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya.
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
"Dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap kedua tersangka positif mengandung zat methamphetamine atau sabu," jelasnya.
Adapun dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir sabu memang sudah lama dibidik polisi. Namun, polisi selalu gagal tangkap kawanan pelaku itu.
"Kedua tersangka memang dikenal sebagai kurir narkoba yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu," ujarnya.