WahanaNews.co | Nama Aiptu Slamet Teguh Riyanto sempat ramai dibicarakan usai dikabarkan bunuh diri dengan cara menembak kerongkongannya sendiri.
Belakangan terungkap, yang bersangkutan ternyata bernama Aiptu Slamet Teguh Priyanto, dengan huruf "P".
Baca Juga:
Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu 24 Warga Aceh dan Gasak Honda Jazz
Hal tersebut diketahui dari Kartu Tanda Anggota Polri yang menunjukkan identitasnya, yang beredar luas di media sosial, bernomor B/13/2012.
Dalam KTA-nya itu, pangkatnya tertulis "Aiptu", dengan nama S Teguh Priyanto. Ia diduga tidak naik pangkat hingga ajal menjemputnya.
Pada KTA-nya, tertera tanda tangan Kapolres Metro Jaksel saat itu, Jakub Prajogo SIK, tertanggal Mei 2012.
Baca Juga:
Pasca Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Marinir Sisir Terminal Arjosari
Aiptu Slamet menembak dirinya sendiri, diduga usai menembak anak dan istrinya.
Istrinya diketahui berinisial CR (55), sedangkan anaknya adalah Bripda RKA (21), anggota Polri.
Peristiwa itu terjadi di rumah Aiptu Slamet yang berada di Kampung Parung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12/2020).
CR mengalami luka tembak di bagian lutut kanan, sedangkan Bripka RKA tertembak pada pagian paha kanan dan dada sebelah kiri.
Mereka berdua kini sedang kritis dan dirawat di rumah sakit.
Menurut tetangganya, sebelum penembakan terjadi, terdengar keributan di rumah Aiptu Slamet.
Diduga, yang bersangkutan cekcok dengan istri dan anaknya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi, Aiptu Slamet selama ini bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Metro Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian Polres Kota Depok. [qnt]