WahanaNews.co | Berkat rekaman video yang viral, akhirnya dua tukang parkir pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, bisa ditangkap polisi.
MS (40) dan S (39) ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Angelina Sondakh Segera Bebas, Sebut Kapok Terjun ke Politik
"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah Wisma Atlet untuk keperluan sehari-hari," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, Jumat (12/11/2021).
Bukan tanpa alasan TKW tersebut merekam aksi tukang parkir.
Sebab, mobil yang ditumpanginya dipaksa membayar parkir liar mencapai lebih Rp 50 ribu.
Baca Juga:
Jumlah Pasien di Wisma Atlet Mencapai 5.939
Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku mematok tarif parkir hingga sebesar Rp 20 ribu untuk setiap kendaraan yang parkir di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Dalam sehari, keduanya bisa merauk uang parkir sekitar 50 kendaraan di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Penghasilan dari pemerasan berkedok uang parkir dari duo tukang parkir itu mencapai Rp 3 juta hanya dalam dua pekan terakhir.