WahanaNews.co | Seorang emak-emak paruh baya berumur 49 tahun, berinisial IH, asal Kampung Ranca Pinggan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor nekat masuk jaringan pengedar sabu.
Tak tanggung-tanggung, perempuan yang sudah miliki cucu itu menjual ratusan paket sabu bernilai miliaran rupiah, akibat terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga:
Polisi Surabaya Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Sumut - NTB
"Tersangka berinisial IH (49). Tidak bekerja. Ibu rumah tangga," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham, menjelaskan, saat rilis bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis 20 Juli 2023, melansir VIVA.
Ilham mengatakan, IH ditangkap di rumahnya di Kampung Ranca Pinggan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.
IH menjual Sabu dengan cara online dan bertemu langsung dengan pembeli. Selain itu, modus lama yakni sistem tempel dengan menyimpan Narkoba di baramg atau benda di satu titik yang sudah ditentukan seperti bungkus minuman, bungkus rokok atau benda lainnya dengan patokan lokasi.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
"Pembelinya bervariatif, berbagai kalangan, usia, dan pekerjaan. Dia berdua mengedarkan sabu bersama temennya laki-laki," jelas Ilham.
Dari hasil pemeriksaan, IH mengaku baru menjadi pengedar dengan dalih kebutuhan ekonomi. IH berhasil menjual ratusan paket sabu. Saat ini kepolisian masih mendalami pemasok yang ada di kawasan pedesaan tersebut.
"Menjual paketan. Belum sampai kiloan tapi ratusan paket.Untuk pengedar pengakuan kurang lebih setengah tahun. Alasannya kebutuhan ekonomi," ungkap Ilham.